Lombok Tengah NTB - Polsek Praya, Polres Lombok Tengah berhasil menyita puluhan liter miras tradisional dalam kegiatan operasi cipta kondisi jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Kapolsek Praya IPTU Susan V. Sualang mengatakan operasi cipta kondisi tersebut sudah dilaksanakan selama beberapa hari kemarin yang meliputi operasi penyakit masyarakat.
"Kegiatan ini sebagai upaya cipta kondisi dalam menjaga konduaifitas menjelang Natal dan Tahun Baru serta Pemilu 2024 mendatang, " kata Kapolsek.
Ia menjelaskan, barang bukti berupa 85 botol dan tiga jerigen 30 liter miras jenis tuak yang disita akan diserahkan ke Polres Lombok Tengah dalam rangka pemusnahan barang bukti.
Baca juga:
Diagram Kerajaan Sambo, DPR Minta Polri Usut
|
"Barang bukti itu kita akan angkut ke Polres guna dilakukan pemusanahan, " ucapnya.
Menurut Kapolsek, kegiatan operasi Cipta Kondisi tersebut merupakan bentuk keseriusan kepolisian khususnya Polsek Praya dalam menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi dan mengedarkan minuman beralkohol jenis apapun, guna terciptanya Praya yang kondusif menjelang Nataru dan Pemilu 2024.
"Kami harap, masyarakat menghindari miras dan membantu Kepolisian dalam mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, " tutup Kapolsek.(Adb)