Lombok Tengah NTB - Sebagai langkah mencegah adanya kegiatan perjudian sabung ayam dan judi bola adil di wilayah hukum Polsek Praya Timur serta sebagai langkah untuk menciptakan situasi yang kondusif, Polsek Praya Timur memberikan himbauan kepada panitia kegiatan Nede Kemalik Bandeng Dusun Matek Maling, Desa Jero Puri, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah agar menghentikan kegiatan perjudian sabung ayam dan bola adil.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Praya Timur IPTU Lalu Supardi, menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan himbauan tersebut dilaksanakan pada Rabu 23/11/2022 sekitar pukul 12.30 wita.
Baca juga:
Ini Keberhasilan Polri Ungkap Kasus Narkoba
|
Kapolsek mengatakan saat personil Polsek Praya Timur tiba di lokasi menemukan adanya perjudian sabung ayam serta judi bola adil, kemudian langsung bertemu dengan pihak panitia kegiatan.
Kepada panitia Personel langsung berkoordinasi agar menghentikan kegiatan perjudian tersebut dengan menyampaikan alasan bahwa kegiatan tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat dan kegiatan tersebut merupakan tindak pidana.
Setelah menerima arahan dari personel Polsek Praya Timur yang dipimpin oleh Kanit Shabara Polsek Praya Timur akhirnya ketua panitia kegiatan Nede mengucapkan terima kasih kepada Polsek atas himbauannya dan menyatakan kesiapannya untuk memberhentikan kegiatan tersebut.
Kemudian sekitar pukul 14.00 wita, Tim Puma Polres Lombok Tengah juga tiba dilokasi Nede dan melakukan komunikasi kembali dengan pihak panitia Nede agar segera menghentikan kegiatan perjudian sabung ayam dan Judi bola adil tersebut dan tidak mengulangi kembali.
Pihak panitia bersedia menghentikan kegiatan perjudian tersebut dan berjanji tidak melakukannya kembali.(Adb)