Lombok Tengah NTB - Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama Pengadilan Negeri Lombok Tengah, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dan Rumah Tahanan Kelas II B Praya guna meningkatkan hubungan sinergitas.
"Dalam Jumat Curhat ini, kami ingin meningkatkan hubungan sinergitas antara empat lembaga yaitu Pengadilan, Kejaksaan dan Rutan kelas II B Praya dalam hal penanganan peradilan pidana, " kata Kapolres Irfan Nurmansyah di Kantor Pengadilan Negeri Lombok Tengah, Jumat (20/1).
Baca juga:
Diagram Kerajaan Sambo, DPR Minta Polri Usut
|
Pada kesempatan bertatap muka langsung dengan Ketua Pengadilan Negeri Lombok Tengah, Kepala Rutan kelas II B Praya dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Kapolres menyampaikan pentingnya kerjasama antar seluruh pihak.
Tidak hanya itu, kita juga melakukan diskusi terkait mekanisme kerja dalam penanggulang kejahatan dengan mempergunakan dasar pendekatan atau Criminal Justice System (CJS).
"Intinya kita berdiskusi untuk mengetahui permasalahan apa saja yang timbul dalam melakukan penanganan peradilan pidana, " ujar Kapolres.
Kami berharap, lanjut AKBP Irfan, dengan adanya pertemuan melalui jumat curhat tersebut, masing-masing aparatur penegak hukum di Kabupaten Lombok Tengah dapat melakukan pekerjaannya dengan sistem yang mudah dan efesien.
Dalam kesempatan tersebut, Pengadilan Negeri Lombok Tengah juga memberikan penghargaan kepada Polres Lombok Tengah yaitu Kapolsek Kopang dan Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah dalam hal melengkapi pemberkasan perkara sampai dengan tingkat pengadilan melalui aplikasi E-Terpadu.(Adb)